Polisi syariah menangkap pria itu setelah menemukan sekitar 600 kicauan pria itu di Twitter yang menyatakan dia penganut ateis, seperti dilansir koran the Daily Mail, Jumat (2/9).
Menurut undang-undang Saudi dua tahun lalu, ateisme termasuk terorisme.
Pria itu mengatakan dia berhak menyatakan pendapat dan ekspresinya di media sosial dan seluruh kicauan itu memperlihatkan keyakinan yang dia anut.
Polisi menyatakan cuitan pria itu isinya melecehkan Alquran, menuduh semua rasul itu pembohong, dan menolak keberadaan Tuhan.
Menurut tabloid the Sun, pria itu juga didenda Rp 70 juta.
0 comments